Kamis, 11 Februari 2021
BANTUAN COVID 19 RP. 900.000/BULAN DARI ASURANSI JASA RAHARJA SELAMA 4 BULAN BAGI PEMILIK SIM C DAN SIM A
Beredar sebuah narasi bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A mendapatkan bantuan covid-19 dari asuransi Jasa Raharja sebesar Rp900 ribu setiap bulan. Narasi ini tampak pada tangkapan layar yang beredar di WhatsApp, baru-baru ini.
CEK FAKTA:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A mendapatkan bantuan covid-19 dari asuransi Jasa Raharja sebesar Rp900 ribu setiap bulan, adalah salah. Faktanya, PT Jasa Raharja sudah memberikan klarifikasi. PT Jasa Raharja memberi label hoaks pada narasi tersebut. Masyarakat diminta berhari-berhati terhadap berita hoaks mengenai Jasa Raharja.